Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait

Tertinggi Sepanjang Sejarah, Penyaluran KPR FLPP Capai 278 Ribu Unit pada 2025

Jakarta, 16 September 2026 – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencatatkan realisasi penyaluran KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) rumah subsidi tertinggi sepanjang sejarah pada 2025, dengan total mencapai 278.865 unit rumah.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, capaian tersebut tidak terlepas dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mengutamakan kesejahteraan rakyat, khususnya dalam perluasan akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau.

“Paling tinggi sebelum pemerintahan Presiden Prabowo tahun 2023 yaitu 228 ribu. Presiden Prabowo dilantik 2024, (hampir) di akhir tahun, pada 20 Oktober. Di tahun pertama (kepemimpinan), tertinggi sepanjang sejarah,” kata Menteri yang akrab disapa Ara itu dalam konferensi pers bersama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), di Jakarta, Rabu (16/9).

Program KPR FLPP sendiri telah berjalan sebelum era kepemimpinan Presiden Prabowo. Saat pertama kali dilaksanakan pada 2010, realisasi penyalurannya tercatat sebanyak 7.958 unit rumah saja.

Realisasi tertinggi sebelum pemerintahan Presiden Prabowo tercatat pada 2023, yakni sebanyak 228.914 unit. Angka tersebut kemudian turun menjadi 200.259 unit pada 2024.

Setahun setelah Presiden Prabowo menjabat, penyaluran KPR FLPP kembali meningkat menjadi 278.865 unit sepanjang 2025, dengan nilai penyaluran mencapai Rp34,64 triliun. Capaian tersebut merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah program rumah bersubsidi sejak pertama kali diselenggarakan pada 2010.

“Kenapa bisa? Presiden Prabowo panggil saya, dia bilang dan tugaskan. ‘Biasanya karpet merah itu untuk investor saja. Coba Pak Menteri Perumahan, buat karpet merah bagi rakyat dalam kewenangan kita’,” kata Ara.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian PKP berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) untuk menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang ingin membeli rumah bersubsidi.

Sebelumnya, BPHTB dikenakan sebesar 5 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Melalui kebijakan penghapusan biaya BPHTB tersebut, pemerintah berupaya meringankan biaya perizinan perumahan, mempercepat kepemilikan hunian layak, serta menggerakkan ekonomi daerah, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan.

Selain BPHTB, pemerintah juga mendorong penghapusan atau pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR di berbagai daerah.

“Saya pikir ini perlu di-highlight, karena baru satu tahun, udah gitu rakyatnya dikasih gratis tuh pajak-pajaknya buat masyarakat berpenghasilan rendah. Sesuai pesan Pak Prabowo, keadilan itu, ke rakyat itu harusnya bunganya turun, pajak-pajaknya dikurangi,” imbuh Ara.

Di tahun 2026, pemerintah menargetkan penyaluran KPR FLPP rumah subsidi secara nasional sebanyak 350.000 unit rumah.

Pemerintah juga terus menghadirkan berbagai kebijakan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memiliki rumah pertama. Salah satunya melalui kebijakan perpanjangan tenor pembiayaan KPR Sejahtera FLPP hingga maksimal 40 tahun, sehingga masyarakat memiliki pilihan jangka waktu cicilan yang lebih sesuai dengan kemampuan finansial.

Bagikan

Media Kit

Topik

Artikel Lainnya