Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia

Tugas & Fungsi

Ketentuan Umum

Bakom adalah lembaga nonstruktural di bawah Presiden untuk mengorkestrasi komunikasi dan informasi kebijakan serta program strategis pemerintah. Kepala Bakom bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan fungsi.

Kedudukan, Tugas, dan Fungsi

Bakom berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, dipimpin oleh Kepala. Bakom bertugas memberikan dukungan kepada Presiden dalam orkestrasi komunikasi dan informasi kebijakan/program strategis.

Fungsi Bakom:

  • Analisis dan penyusunan strategi, sistem, serta manajemen risiko komunikasi.
  • Pengelolaan materi komunikasi dan diseminasi informasi.
  • Kemitraan dengan media, pers, dan lembaga terkait.
  • Koordinasi, pembinaan, dan pengendalian komunikasi pada instansi pemerintah.
  • Administrasi Bakom.
  • Fungsi lain dari Presiden.