Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia
Petugas Memadamkan Karhutla

Pemerintah Lakukan 2 Upaya Sekaligus Tangani Karhutla: Padamkan Api dan Pulihkan Aktivitas Warga

Jakarta, 17 September 2026 – Pemerintah melakukan dua langkah secara bersamaan dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Upaya pertama difokuskan pada pemadaman api, sedangkan langkah kedua diarahkan untuk melindungi masyarakat dan memulihkan aktivitas warga yang terganggu akibat kabut asap.

Deputi I Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), Fahd Pahdepie, mengatakan penanganan karhutla tidak hanya diukur dari keberhasilan memadamkan titik api. Pemerintah juga memberikan perhatian terhadap dampak sosial, kesehatan, dan mobilitas masyarakat di daerah terdampak.

“Masyarakat di sana segera pulih kondisinya dan juga segera bisa melakukan aktivitas seperti biasa, karena tentu asap yang tebal ini mengganggu mobilitas sehari-hari warga di sana,” kata Fahd Pahdepie, dalam konferensi penanggulangan karhutla lintas Kementerian/Lembaga (K/L), Kamis (17/9).

Menurut Fahd, pemulihan kondisi masyarakat menjadi perhatian seluruh kementerian dan lembaga yang terlibat dalam penanganan karhutla. Pemerintah ingin memastikan upaya pemadaman di lapangan berjalan seiring dengan perlindungan terhadap warga.

“Saya kira inilah yang menjadi perhatian dari seluruh jajaran pemerintah yang terlibat untuk segera menuntaskan penanggulangan karhutla ini,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara Kementerian Lingkungan Hidup, Edward N. Pakpahan, mengatakan pemantauan per 17 September 2026 pukul 15.00 WIB menunjukkan kualitas udara di sebagian besar wilayah terdampak berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya.

Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan mengenai indeks kualitas udara, kondisi udara dikelompokkan dalam lima kategori, yakni baik, sedang, tidak sehat, sangat tidak sehat, dan berbahaya.

“Pada hari ini, mayoritas kualitas udara di provinsi terdampak, mulai dari Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan, berada pada kondisi tidak sehat, sangat tidak sehat, bahkan ada yang berbahaya,” kata Edward.

Perhatian khusus diberikan kepada Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan karena berdasarkan pemantauan terakhir, kualitas udara di sejumlah wilayah tersebut telah berada pada kategori berbahaya.

Kondisi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan kepada masyarakat. Warga di wilayah dengan kualitas udara tidak sehat, sangat tidak sehat, dan berbahaya disarankan mengurangi aktivitas di luar rumah.

“Saudara-saudara kita, Bapak-Ibu di daerah terdampak, diharapkan bisa mengurangi aktivitas di luar rumah, bahkan lebih intensif berada di dalam rumah, terutama untuk usia rentan,” ujar Edward.

Edward menambahkan, Menteri Lingkungan Hidup telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026 tertanggal 21 Agustus 2026. Surat tersebut memuat langkah strategis yang perlu dilakukan pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat terdampak asap kebakaran.

“Surat edaran tersebut ditujukan terutama kepada pemerintah di daerah mengenai upaya strategis perlindungan masyarakat yang terdampak asap kebakaran,” jelasnya.

Selanjutnya, Direktur Layanan Iklim Terapan BMKG, Marjuki, mengatakan potensi karhutla masih perlu diwaspadai karena sejumlah wilayah sedang menghadapi musim kemarau yang lebih kering dan panjang.

BMKG, kata dia, telah menyampaikan prediksi tersebut sejak Maret 2026 agar sektor-sektor yang berpotensi terdampak kekeringan dapat menyiapkan langkah antisipasi lebih awal.

“Sejak bulan Maret awal tahun ini, BMKG memang sudah memprediksi bahwa musim kemarau kita akan jauh lebih kering dan juga akan menjadi lebih panjang,” kata Marzuki.

Risiko kebakaran hutan dan lahan diperkirakan tetap tinggi hingga datangnya awal musim hujan sekitar akhir Oktober atau awal November. Kondisi saat ini juga bertepatan dengan puncak musim kemarau yang berlangsung pada Agustus hingga September.

“BMKG, BNPB, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan TNI Angkatan Udara saat sekarang ini sedang bersiaga. Semuanya bekerja sama, apabila ada potensi pertumbuhan awan yang signifikan, maka kita lakukan operasi modifikasi cuaca,” ujarnya.

Operasi tersebut saat ini aktif dilakukan di Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, serta kawasan Bromo di Jawa Timur. Selain memantau cuaca dan pertumbuhan awan, BMKG juga memprediksi pergerakan polutan dari sisa pembakaran hutan dan lahan. Polutan tersebut mencakup partikel hasil pembakaran dan karbon monoksida yang dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat.

“Kami juga memprediksi sebaran polutan untuk tiga hari ke depan. Sebaran polutan ini adalah partikel sisa pembakaran hutan, bahkan secara spesifik karbon monoksida yang memang sangat memengaruhi kesehatan,” kata Marzuki.

Dalam tiga hari ke depan, sebaran polutan diperkirakan terjadi di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, dan Jambi.

“Jadi, untuk tiga hari ke depan, sebaran polutannya akan terjadi di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, dan Jambi. Itu hal-hal yang perlu diwaspadai,” tutupnya.

Bagikan

Media Kit

Topik

Artikel Lainnya