Jakarta, 29 Oktober 2026 – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyatakan, pembenahan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam 100 hari terakhir telah menghasilkan efisiensi anggaran negara sebesar Rp44 triliun. Efisiensi tersebut dilakukan melalui penataan penggunaan anggaran, evaluasi biaya operasional dapur, serta penguatan pengawasan keuangan.
Sudaryono mengatakan, pembenahan besar-besaran ini bertujuan memastikan anggaran program prioritas pemerintah digunakan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, bukan terserap oleh pengeluaran operasional yang tidak efisien.
“Jadi total yang kita efisiensi dari uang rakyat adalah dalam waktu 100 hari ini kami telah mengefisiensi uang rakyat totalnya adalah Rp44 triliun,” ungkap Sudaryono dalam acara Transformasi MBG 2.0 yang digelar di Jakarta, Kamis (29/10).
Ia menegaskan, efisiensi tersebut bukan akhir dari proses pembenahan. BGN masih menyisir penggunaan anggaran dan menindaklanjuti temuan lembaga pemeriksa serta pengawas keuangan negara.
“Apakah kami hentikan? Kami terus sisir. Terakhir kami temukan kemarin beberapa temuan BPK, kemudian rekomendasi BPKP,” tegasnya.
Selain melakukan efisiensi, Sudaryono mengungkapkan bahwa BGN telah mengembalikan sekitar Rp160 miliar ke kas negara sebagai tindak lanjut atas temuan pemeriksaan penggunaan anggaran. Ia menekankan bahwa setiap rupiah yang dikelola BGN merupakan uang rakyat yang harus digunakan secara bertanggung jawab dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jadi setiap rupiah ini adalah uang rakyat yang harus bisa dipertanggung jawabkan dengan sebaik-baiknya,” terangnya.
Pembenahan anggaran juga menyasar biaya operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), salah satu komponen pengeluaran dalam pelaksanaan program MBG.
Sudaryono mengungkapkan, dirinya telah menandatangani aturan baru yang membatasi biaya operasional dapur SPPG maksimal Rp3.000 per porsi. Dengan kebijakan ini, biaya operasional tidak lagi dapat melampaui batas yang telah ditetapkan melalui mekanisme penggantian biaya (at cost). Kebijakan tersebut diproyeksikan menghasilkan tambahan penghematan anggaran sekitar Rp3 triliun hingga akhir tahun.
Di sisi lain, BGN memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana operasional oleh pengelola dapur. Sudaryono menyebut, dari 26.385 dapur yang menjadi perhatian BGN, sebanyak 6.100 dapur belum menyampaikan laporan penggunaan dana harian.
Menurutnya, penghentian operasional sejumlah dapur yang ramai diberitakan di media sosial tidak serta-merta menunjukkan bahwa pemerintah kehabisan anggaran. Kendala tersebut, antara lain, berkaitan dengan kewajiban pelaporan penggunaan dana yang belum dipenuhi secara benar oleh pengelola dapur.
“Jadi kalau Anda Melihat di medsos ada yang bikin pengumuman. Kemudian dapurnya tidak beroperasi karena dana operasionalnya engak ada. itu bukan berarti negara gak punya duit, punya duitnya tapi dia tidak bisa menyediakan laporan yang benar dari 26.385 dapur,” katanya.
Ia menjelaskan, laporan penggunaan dana harian menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap anggaran yang disalurkan digunakan sesuai peruntukannya. Pengelola dapur wajib merinci penggunaan dana sebelum memperoleh penambahan dana operasional.
“Bapak-Ibu semua, hari ini ada 6.100 dapur yang tidak melaporkan laporan penggunaan dana hariannya ternyata selama ini dia tidak terlalu disiplin untuk yang rinci-rinci,” pungkas Mas Dar, sapaan akrab Sudaryono.



