Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS)

Update Harga Pangan Terkini, Harga Cabai Berangsur Turun

Jakarta, 31 Oktober 2026 — Harga sejumlah bahan pangan mulai turun pada akhir pekan ini. Di antaranya cabai yang sempat tembus di atas Rp100.000 per kilogram (kg) mulai melandai.

Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional per 30 Oktober 2026, harga cabai rawit merah tercatat Rp96.200 per kg, turun 6,56 persen dari sebelumnya.

Cabai rawit hijau tercatat Rp78.350 per kg, turun 1,32 persen. Cabai merah keriting turun 3,02 persen menjadi Rp83.500 per kg dan cabai merah besar turun 5,29 persen menjadi Rp71.600 per kg.

Daging ayam ras segar turun 2,38 persen menjadi Rp39.000 per kg dan telur ayam turun 0,68 persen menjadi Rp29.350 per kg.

Selanjutnya, bawang putih ukuran sedang turun 0,52 persen menjadi Rp38.250 per kg. Lalu, bawang merah ukuran sedang dan minyak goreng curah tercatat stabil masing-masing di Rp37.100 per kg dan Rp20.350 per kg.

Sementara itu, harga beras tercatat stabil. Beras kualitas medium I Rp16.650 per kg, beras medium II Rp16.450 per kg, dan beras kualitas super stabil di Rp18.000 per kg.

Penurunan harga cabai ini merupakan hasil upaya pemerintah dalam penguatan koordinasi lintas sektor, mulai dari kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah.

Misalnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebelumnya telah menyediakan fasilitasi distribusi pangan (FDP) guna membantu mobilisasi pasokan dari daerah surplus ke daerah yang membutuhkan.

Dukungan ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya distribusi sehingga pasokan dapat menjangkau konsumen dengan harga yang lebih terjangkau.

Sebagai contoh, Bapanas telah memfasilitasi biaya mobilisasi cabai rawit merah dari Probolinggo ke Sulawesi Utara. Hal ini berhasil mendorong penurunan harga secara signifikan di sejumlah kabupaten tujuan, termasuk Minahasa dan Kota Tomohon.

Keberhasilan tersebut diharapkan menjadi contoh bagi pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota lainnya untuk memanfaatkan fasilitasi distribusi secara optimal.

Bapanas juga turut mendorong gubernur untuk mengoordinasikan bupati dan wali kota agar lebih aktif memantau perkembangan harga pangan di wilayah masing-masing.

Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya mengandalkan laporan atau data statistik, tetapi juga turun langsung ke pasar untuk memastikan kesesuaian data dengan harga riil di pasar.

Bagikan

Media Kit

Topik

Artikel Lainnya