Jakarta, 3 November 2026 — Pemerintah akan memaparkan bukti konkret upaya Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca pada Konferensi Para Pihak ke-31 (COP31) Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) di Antalya, Türkiye, yang dijadwalkan berlangsung pada 9–20 November 2026.
Seluruh rangkaian upaya tersebut akan ditampilkan melalui Paviliun Indonesia, yakni ruang khusus bagi Indonesia di COP31 yang menjadi sarana diplomasi dan kolaborasi dalam forum iklim global.
Staf Ahli Bidang Sumber Daya Pangan, Sumber Daya Alam, dan Mutu Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup sekaligus Penanggung Jawab Paviliun Indonesia Laksmi Widyajayanti mengatakan langkah tersebut sejalan dengan tema yang diusung Paviliun Indonesia pada COP31, yakni “Rumah Solusi: Memperkuat Ketahanan Iklim Melalui Aksi Kolaborasi dan Langkah Strategis Menuju Nol Karbon Emisi” (House of Climate Solutions: Strengthening Climate Resilience Through Collaborative Action and a Strategic Net Zero Pathway).
Menurutnya, tema tersebut dipilih karena Indonesia telah berkomitmen untuk berkontribusi lebih jauh dalam penanganan perubahan iklim global, terutama setelah Indonesia menyampaikan dokumen Second Nationally Determined Contribution (Second NDC) kepada UNFCCC pada 2025.
Dokumen Second NDC merupakan komitmen Indonesia dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca sekaligus memperkuat aksi adaptasi terhadap perubahan iklim, sejalan dengan amanat Perjanjian Paris.
Dalam dokumen tersebut, Indonesia memproyeksikan emisi gas rumah kaca akan mencapai puncaknya pada 2030, yakni sekitar 1,35–1,49 miliar ton setara karbon dioksida (CO₂e), bergantung pada skenario pembangunan rendah karbon yang digunakan. Selanjutnya, pada 2035, emisi diproyeksikan berada di kisaran 1,26–1,49 miliar ton CO₂e.
Bagi Indonesia, penurunan emisi gas rumah kaca dinilai penting karena tidak hanya berkaitan dengan perlindungan lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi hijau. Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan investasi hijau sekaligus menciptakan lapangan kerja di Indonesia.
Oleh karena itu, Laksmi menerangkan bahwa Paviliun Indonesia akan menjadi sarana bagi komunitas internasional untuk melihat bukti konkret upaya Indonesia dalam mencapai target iklim. Selain itu, Paviliun Indonesia juga akan menyampaikan berbagai kebutuhan Indonesia untuk mendukung pelaksanaan aksi iklim yang berkelanjutan.
“Jadi, tema ini juga mendorong bahwa posisi Indonesia itu memang sebagai rumah dari berbagai solusi iklim dengan penekanan bahwa kita juga harus melakukan aksi kolaboratif serta jalur strategis menuju net zero emissions,” jelas Laksmi, Selasa (3/11).
Ia mengatakan fokus tersebut akan diintegrasikan ke dalam seluruh agenda yang dihadirkan di Paviliun Indonesia.
Sebagai contoh, Paviliun Indonesia akan menghadirkan sesi dialog yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait untuk memaparkan bukti konkret aksi iklim yang telah dilaksanakan.
Selain itu, Paviliun Indonesia juga akan menggelar pameran digital yang menampilkan perkembangan terkini berbagai aksi iklim yang dilakukan sejumlah pihak dalam bentuk visual.
Paviliun Indonesia juga akan dimanfaatkan sebagai sarana pertemuan bilateral dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan berbagai pihak terkait aksi iklim. Selain itu, paviliun tersebut akan menghadirkan Carbon Connection Session, yakni sesi yang mempertemukan penjual dan pembeli dalam perdagangan karbon.
Laksmi menjelaskan pemerintah kembali menyelenggarakan sesi Carbon Connection setelah kegiatan serupa yang digelar di Paviliun Indonesia pada COP30 di Belém, Brasil, tahun lalu, mendapat banyak peminat.
“Dan ini (Carbon Connection) juga bisa menyampaikan bahwa sebenarnya Indonesia sudah siap terkait dengan skema carbon market ini. Sehingga mungkin ini bisa menjadi salah satu yang menarik dari Indonesia dalam rangka kita bersama-sama menurunkan emisi gas rumah kaca,” jelas dia.
Menurut Laksmi, Paviliun Indonesia akan menjadi salah satu sarana diplomasi lunak (soft diplomacy) Indonesia dalam agenda COP31. Langkah tersebut akan melengkapi diplomasi tegas (hard diplomacy) yang terutama dilakukan melalui proses negosiasi antarpihak.
Kedua jalur diplomasi tersebut merupakan bagian dari upaya Indonesia untuk memperjuangkan kepentingan nasional dalam proses perundingan, termasuk jika konferensi tersebut menghasilkan kesepakatan penting.
“Memang menjadi perhatian kita bersama, dan seluruh stakeholder, terkait dengan, penurunan dan usaha-usaha penurunan emisi gas rumah kaca,” pungkas dia.
Sumber foto: KLHK



